Dibaca : 109 kali
Bangka-Sarpos - Kejaksaan Negeri Bangka sedang membidik dugaan tindak pidana korupsi terhadap penggunaan dana hibah KONI Bangka tahun anggaran 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kasi Intelijen, Oslan F. Pardede kepada sejumlah wartawan membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan untuk penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2022 terus berproses.
"Jadi saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik,"katanya.
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 39 orang saksi yang berkenaan dengan kasus tersebut.
Selain itu kata Oslan, tim penyidik juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya sebelum melakukan penetapan tersangka.
"Intinya semua yang kita tangani sedang berproses,"tutupnya.(IB)
Terkait
Rabu, 3 Desember 2025
Minggu, 30 November 2025IKLAN