Dibaca : 94 kali
Bangka-Sarpos - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DRPD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya yang terkait pembentuk Perkada (Perbup) tentang Desil yang mengacu ( Pergub) No.3 tahun 2025 tentang penanggulangan kemiskinan, berlangsung diruang Banmus DPRD pemkab Bangka, Senin (13/10)
RDP yang dipimpin ketua komisi I yakni Erigustian SH didamping Wakil Ketua Komisi Marianto S SOS. MAP dan Subhan Sekretaris Komisi beserta anggota yang di hadiri Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka Baharuddin Bafa, Kadin Pemdes Deliyan Amri, Plt Dinkes Nora Sukma Dewi, dari BPJS Yusi A Kabag Hukum Pemkab Bangka Elly dan BPS Kab Bangka
Erigustian mengatakan, rapat ini dilakukan merupakan sebuah terobosan yang sangat strategis dalam rangka membentuk Perkada ( Perbup) tentang pembangian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahtetaan sosial (Desil) untuk masyarakat penerima bantuan sosial.
Dengan adanya Perkada ( Perbup) tersebut memudah pemerintah daerah untuk memberikan bantuan ksejahteraan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan masuk dalam dikatagorikan Desil 6-7 ,” ujarnya.
“ Jadi Perkada kita bentuk ini mengacu kepada Pergub Nomor 3 Tahun 2025 terkait dengan permasalahan desil dalam rangka upaya membantu masyarakat bersesuai dengan katagori yang dikeluarkan Pergub tersebut,” kata Erigustian.
Maka kita menggelar RAKER untuk membahas secara detail dan mendapat infomasi dan data yang akurat tentang masyarakat penerima bantuan sosial besama Dinas sosial sebagai leading sektornya dan dinas terkait lainya,” ujar Erigustian.
Ia menambahkan ucapan terima kasih kepada kawan kawan media yang selalu mendampingi kegiatan DPRD dan mempublikasikan kegiata DPRD dalam memperjuangkan kegiatan-kegian yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang di anggap layak untuk di bantu yang mana tidak keluar dari koridor nya.
Seperti hal pada bulan Agustus 2025 lalu komis I DPRD Bangka juga berhasil memperjuangkan kerjasama kembali antara RSBTS dengan BPJS yang sejak berberapa tahun lalu sempat terjadi pemutusan kerjasama Alhamdulillah sekarang sudah terjalin kembali ungkap Ketua komisi I DPRD Bangka Erigustian SH.
Alhamdulillah sudah ada beberapa moment penting yang sudah dilakukan komisi I DPRD yakni salah satunya membuka kembali jalinan keja sama antara RSBTS Sungailiat Bangka dengan BPJS dan kedua membentuk perkada ( Perbup) tentang desil yang mengacu kepada Pergub Babel nomor 3 tahun 2025,” tutupnya. (IB)
Terkait
Wednesday, 12/11/2025
Monday, 10/11/2025IKLAN