Bangka-Sarpos - Rencananya dalam waktu dekat ini anggota DPRD kabupaten Bangka priode 2024- 2029 akan melakanakan kegiatan orientasi ke Kabupaten Belitung,Jumat (20/9).
" Betul kita akan melaksanakan kegiatan orientasi pada bulan September 2024,sesuai dengan regulasi pasca setelah dilantik anggota DPRD kabupaten/kota yang ada diseluruh di Indonesia untuk melaksanakan orientasi didaerah masing-masing ," kata Jumadi kepada MSM di DPRD kabupaten Bangka.
Kalau kita di provinsi Bangka-Belitung kegiatan di bisa kota Pangkalpinang atau dikabupaten lain,tetapi anggota DPRD kabupaten Bangka melaksanakan orientasinya dikabupaten Belitung," jelas ketua DPRD Sementara Jumadi.
Jumadi menjelaskan materi yang akan disampaikan yang berkaitan dengan orientasi atau masa perkenalan anggota DPRD serta tentang pokok dan fungsi serta tanggung jawab dari anggota DPRD itu sendiri.
Ketika tanya kenapa harus ke kabupaten Belitung pilihan orientasinya,"Yah,mungkin kabupaten Belitung adalah satu daerah yang termasuk dalam provinsi Kepulauan Bangka-Belitung" ujarnya.
Disamping itu kawan-kawan ingin merasakan juga kondisi tersebut sebagai penyegaran pasca mereka dilantik,"tutur Jumadi.
Ia menjelaskan kenapa harus orientasi dan apa yang dicari," Orientasi adalah salah satu untuk memperkenalkan suasana atau lingkungan yang baru dan juga dalam rangka belajar tentang tugas pokok dan fungsi anggota DPRD ,"paparnya.
Semua anggota DPRD kabupaten Bangka wajib ikut jadi tidak ada lagi anggota DPRD lama dan baru setelah dlantik,jadi semua harus ikut," tegasnya.
Untuk AKD belum lengkap,sedangkan hari ini kita baru pembentukan pokja tatib,etika/kode etik dan tata cara beracara dan pembentukan ketua-ketua pokja sesuai kesepakatan di kawan-kawan DPRD,selanjut baru pembentukan fraksi-fraksi baru bahas tentang AKD," paparnya.
Menyinggu ketua DPRD defenitip Jumadi alias Adok menjelaskan ranah kita hanya sebatas pengajuan saja dari tingkat DPC langsung ke DPP sesuai perintah DPP PDIP kita usul atau ajulan tiga orang.
Adapun ketiga nama tersebut adalah dirinya sendiri yakni Jumadi kemudian Erigustian dan Acit Carpina," ungkapnya.
Nanti DPP lah yang akan menentukan siapa yang akan menjadi ketua DPRD kabupaten Bangka defenitifnya," jelasnya.
Jumasi menjelaskan jabatan pimpinan DPRD dan ketua fraksi sesuai dengan Peraturan Partai Nomor 7 tahun 2019 tentang pengangkatan pimpinan DPRD dan ketua fraksi Jadi acuannya memang seperti itu,yakni KSB DPC.
Ketika didesak sudah dipastikan dirinya akan menduduki jabatan pimpinan DPRD kabupaten Bangka, dengan sedikit diplomatis Jumadi menjawab kondisi ini ada dinamika politiknya dimana proses masih berjalan dari menit ke menit ,jam ke jam dan bisa saja
berubah," imbuhnya.
Peraturan tetap berlaku,namun kita tidak tahu yang namanya politik,situasi dan kondisi dilapangan," tukasnya.
"Yang jelas kita akan patuh apa pun yang menjadi keputusan DPP PDIP dan siap mengamankannya," tutup Jumadi (Kusni Bangka)
Terkait
IKLAN