Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Wednesday, 19 Mar 2025, 20:59
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Wednesday, 19 Mar 2025, 20:59      
Kabupaten Bangka

Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka TA.2023 dan Rapat Rancangan KUA dan PPAS APBD TA.2025

Rabu, 10 Juli 2024
Dibaca : 179 kali

Bangka-Sarpos - DPRD Kabupaten Bangka Rabu (10/07/2024) menggelar rapat Gelar Rapat Paripurna penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka TA.2023 dan Rapat Paripurna penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD TA.2025. 

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bapak Pj.Bupati Bangka, Muhammad Haris. AR, AP, MM, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar SI.P dalam sambutannya mengatakan bahwa dari

hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi

kepulauan Bangka belitung atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bangka yang

diserahkan pada tanggal 27 mei 2024 yang lalu, bahwa tahun anggaran 2023 pemerintah kabupaten Bangka meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). 

Dengan demikian,maka pemerintah kabupaten Bangka sudah 10 (sepuluh) kali meraih predikat WTP tersebut,

dan 8 (delapan)tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2023 ini.

Atas nama DPRD kabupaten Bangka."Saya menyampaikan penghargaan setinggi tingginya, berkat kerja keras kita bersama dan ridho dari Allah SWT sehingga kita patut bersyukur atas capaian tersebut. Sekali lagi kami ucapkan selamat atas diraihnya predikat WTP ini dan semoga kita dapat mempertahankannya, dan menjadi motivasi untuk meningkatkan

kinerja yang lebih baik khususnya dalam pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten

Bangka sehingga pada tahun-tahun mendatang kita selalu meraih predikat WTP," ungkap Iskandar.

Selanjutnya rapat agenda yang kedua adalah penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD

TA. 2025. Untuk diketahui bersama bahwa, KUA dan PPAS APBD kabupaten Bangka tahun

anggaran 2025yang akan disampaikan oleh Pj Bupati Bangka pada hari ini, nantinya akan dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2025. Oleh sebab itu, kami berharap KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini dapat memberikan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan

secara prioritas, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bangka yang merata.

PJ Bupati Bangka, Muhammad Haris AR,AP,MM menuturkan sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI nomor: 84.A/LHP/XVIII.PPG/05/2024 tanggal 22 mei 2024 perihal

hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten bangka tahun 2023, hasil audit BPK kali ini, opini yang diberikan adalah wajar tanpa pengecualian atau WTP

Penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini adalah untuk memenuhi

amanat pasal 184 ayat (1) undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah

sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang

pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada dprd berupa laporan keuangan yang telah

diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir atau paling lambat pada bulan Juni. (Imam Bangka)

 

 

 

 

 

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com