BENGKALIS - SUARARIAUPOS.COM | Demi Menjaga Kesucian Bulan Suci Ramadhan Polres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui tim Satres Narkoba AKP Tony Armando berhasil melakukan Penangkapan terhadap MA ( 74 ) yang mana berperan sebagai Pengedar Sabu.
MA Beralamat di desa Putri Puyu Kepulauan Meranti, Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 Sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika diwilayah Desa Ketamputih Kec.Bengkalis Kab.Bengkalis, dengan adanya informasi tersebut kemudian Tim Opsnal melakukan lidik.
Setelah diperoleh informasi yang akurat Sekira pukul 19.30 WIB, Tim mengetahui seseorang lelaki yg menjadi target sedang berada di Jembatan Ayieng Jl.Seliau Perbatasan Desa Pematang Duku dan Desa Ketamputih Kec.Bengkalis Kab.Bengkalis.
Kemudian Tim mengamankan lelaki tersebut dan berupaya membuang satu bungkus diduga berisi Sabu, namun team berhasil mengamankannya dan mengaku bernama MA dari penguasaan.
Tersangka diamankan barang miliknya berupa 1 (Satu) Paket plastik diduga Narkotika jenis sabu, 1 (Satu) Unit Hand Phone android Merk Oppo dan 1 (Satu) lembar kartu identitas/ KTP, Uang Rp 932.0000,- yang diduga hasil penjualan Sabu, dan Sepeda motor Merk Suzuki Shogun SP Warna biru BM 6061 EE, dari hasil interogasi tsk mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang Ia dapatkan dari A
Setelah melakukan cek Urin MA didapati Positif Menggunakan Narkoba."Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Terkait
IKLAN