Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Thursday, 28 Mar 2024, 17:19
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Thursday, 28 Mar 2024, 17:19      
DPRD Kabupaten Bengkalis

Komisi I DPRD Dengar Pendapat Terkait Tindak Lanjut Ex Karyawan PT. Singgar Mulia Brown dan Root.

Selasa, 14 Februari 2023
Dibaca : 175 kali
Teks foto: Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Saat Ke Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Duri Kecamatan Bathin Solapan.

Mandau, Suara Riau Pos Com.

Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan  dengar pendapat terkait tindak lanjut hasil pertemuan perihal EX Karyawan  PT. Singgar Mulia Brown & Root yang tidak bisa bergabung kembali dengan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam JPK dengan PT. PHR, bertempat di ruangan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Duri, Senin (13/02/2023).

Kedatangan komisi I disambut oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Halazmi Julizar beserta jajarannya.

Febriza Luwu Ketua Komisi I yang memimpin rapat tersebut menyampaikan, "Sebagaimana kita ketahui bersama pada pertemuan pertama sudah kita lakukan koordinasi dan mencari solusi terhadap 45 karyawan yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari perusahaan mereka bekerja, kami berharap dengan adanya pertemuan kedua ini ada titik terang dari Perusahaan PHR," ucapnya.

Sofyan HS selaku Tripatra Perusahaan PHR menjelaskan, terkait adanya isu 45 karyawan yang belum bisa bekerja dimana ada peralihan perusahaan dari perusahaan lama ke perusahaan baru saat ini peralihan antara Chevron ke PHR yang terdapat dalam kontrak SM semuanya sudah direkrut ke PHR.

Pada saat akan berakhir kontrak kerja adanya pengurangan pekerjaan dan tenaga kerja pada saat itu, pada intinya proses pengawas tenaga kerja survei yang dimaksud sudah direkrut semua.

Kita juga mendapatkan informasi dan data dari tim pengawas tenaga kerja bahwa sebagian pekerja sudah bekerja di beberapa mitra kerja kita dan kita tidak pernah memblacklist atau Red Flag ke 45 karyawan tersebut dari perusahaan dan masih bisa bekerja di ruang lingkup mitra kerja perusahaan," jelasnya.

Wendi Candra selaku Perwakilan EX Karyawan  PT. Singgar Mulia Brown & Root menyampaikan bahwa sudah banyak kali pertemuan dilakukan untuk mendapatkan solusinya, ia dan pekerja lainnya berharap bisa kembali bekerja di daerah sendiri. Jangan mengambil tenaga kerja di luar daerah kita, karena masih banyak keahlian yang dimiliki oleh anak daerah, mohon kejelasan dan dorongannya terhadap permasalahan ini supaya cepat terselesaikan," ujarnya.

Disamping itu, Sanusi Anggota Komisi I menyampaikan berkaitan dengan ketenagakerjaan komisi I merupakan mitra kerjanya, sebagai pengawasan dimana ada dua hal yang patut dituntaskan yang masih dalam progres dan komisi I akan meminta pertanggungjawaban terhadap tenagakerjaan ini, serta komisi I berkaitan juga dengan tenaga kerja lokal yang wajib dilindungi, layani dan tempatkan.

Terkait dengan tenaga kerja lokal, kita anggap kalau sudah bekerja berarti sudah mempunyai Skill dan ditempatkan di perusahaan yang ada di daerah kita, jangan sampai perusahaan mengambil tenaga kerja di luar untuk meningkatkan perekonomian daerah," tambahnya.

"Kita harus mendorong tenaga kerja lokal kita dalam mengembangkan keahliannya, saya berharap kepada perusahaan PHR untuk menyelesaikan permasalahan karyawan 45 orang ini, jangan sampai masalah ini berlarut-larut tanpa ada kejelasan," tegasnya.

Sanusi juga mengingatkan  kepada empat perusahaan di bawah mitra perusahaan PHR untuk memberi ruang kepada karyawan 45 orang ini, jangan sampai kita membiarkan tenaga kerja kita di dalam daerah menjadi pengangguran.

"Dari 45 orang karyawan tersebut sudah ada yang masuk dalam mitra kami dan kami tidak pernah memblacklist  karyawan dan kami akan mengingatkan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal," kata Sofyan menanggapi.

Selain itu, penerimaan tenaga kerja tahap awal 70% sampai 90% dan tidak ada Blacklist dari PHR dan tidak ada sistem kerja yang terputus." Wakil ketua komisi I DPRD Mustar J Ambarita berharap peralihan Chevron ke PHR ini berdampak postif bagi masyarakat, diharapkan tidak sampai menimbulkan hal negatif dimana sampai saat ini belum terasa bentuk kerja sama dengan masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Kami berharap perusahaan bijak dalam melaksanakan kegiatan yang ada di perusahaan dan terbuka untuk masyarakat serta bisa menerima tenaga kerja lokal dengan membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan PHR," ungkapnya.

Febriza Luwu menambahkan sebagai Closing Statement, bahwa dengan adanya pertemuan ini sudah ada titik terangnya dan sudah di dengar oleh semua, dalam perekrutan di perusahaan-perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal terkhusus yang sudah ada Skill sesuai dengan Perda Kab. Bengkalis serta memfungsikan Disnaker untuk memberikan informasi terbuka terkait lowongan di perusahaan-perusahaan yang ada di Kab. Bengkalis supaya peluang ataupun kesempatan yang ada dapat tersampaikan ke seluruh masyarakat dengan persyaratan dan kebutuhan perusahaan yang ada tentunya."tutupnya.

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com