Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Friday, 29 Mar 2024, 01:01
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Friday, 29 Mar 2024, 01:01      
TANAH DATAR

Keputusan Dewan Terhadap RTRW Tanah Datar 2022-2042 Dalam Rapat Paripurna.

Jum'at, 24 Juni 2022
Dibaca : 141 kali
Berita

Keputusan Dewan Terhadap RTRW Tanah Datar 2022-2042 Dalam Rapat Paripurna. Batusangkar. Media Suara Riau Pos.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar gelar Rapat Paripurna guna putuskan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2022-2042, Pada Hari Jum’at (24/06) di ruangan rapat DPRD setempat. Sidang Dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra yang didampingi Wakil Ketua Saidani dan disaksikan langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, dihadapan 23 orang anggota DPRD yang hadir . Ju0ru bicara Pansus III Mhd. Haikal menyampaikan jika seluruh fraksi yang ada di DPRD tersebut sepakat dan menyetujui RTRW Kabupaten Tanah Datar Tahun 2022-2042 itu. Dari hasil pembahasan yang disepakati, Haikal menyebutkan kebijakan strategi penataan ruang wilayah Kabupaten Tanah Datar pada Rencana Struktur Ruang Wilayah , seperti sistem pusat permukiman, sistem jaringan prasarana. Rencana Pola Ruang Wilayah, kawasan lindung, kawasan budi daya. Kawasan strategis kabupaten meliputi kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, sudut kepentingan sosial budaya, sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. Arahan pemanfaatan ruang wilayah meliputi ketentuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, indikasi program utama jangka menengah 5 (lima) tahunan dan pelaksanaan sinkronisasi program pemanfaatan ruang. Untuk ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah dikatakan Haikal . seperti ketentuan umum zonasi, penilaian pelaksanaan pemanfaatan ruang dan ketentuan insentif dan disinsentif serta arahan sanksi. Pada kewajiban dan peran masyarakat dikatakan ada hak masyarakat, kewajiban masyarakat, dan peran masyarakat. Selanjutnya dalam pembahasan itu juga tertuang kelembagaan, penyelesaian sengketa, ķetentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan lainnya. Namun pada bab XIII ada penambahan pasal yang semula 3 pasal menjadi 4 pasal terkait batas wilayah daerah. Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM dalam sambutannya. Menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah menyetujui RTRW yang telah disusun pemerintah daerah demi kemajuan Tanah Datar kedepan. Alhamdulillah DPRD telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Tanah Datar Tahun 2022-2042. untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah, ini akan menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan pada pembicaraan tingkat II . yaitu pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, untuk ditetapkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar, “ucapnya. Bupati Eka Putra berharap dengan RTRW ini dapat diwujudkan struktur dan pola ruang Kabupaten Tanah Datar yang terintegrasi berbasis pertanian, pariwisata berlandaskan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), percepatan peningkatan perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar. Terkait permasalahan tapal batas wilayah yang ditanyakan Dewan dikatakan Bupati Eka Putra pemerintah daerah berkomitmen kuat untuk menyelesaikannya, seperti batas wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok, pada sub segmen Nagari Simawang dengan Nagari Bukik Kanduang. Batas wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Kampar pada sub segmen Kecamatan Lintau Buo Utara dengan Kecamatan Kampar Kiri dan batas wilayah lainnnya. ( Media Sarpos.com/0017)

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com