CEMPEDAKRAHUK-- Diduga karena bertabrakan dengan mobil jenis Mini Buss APV dengan Nopol B. 1529 TKZ, pengendara sepedamotor bebek yang tidak diketahui Nopolnya, membuat ibu dan anak tewas di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).
Informasi dirangkum, kejadian itu terjadi pada Senin (9/8/2021) sekira pukul 11.30 Wib. Diketahui pengendara sepedamotor yang tewas itu bernama Nuri (34) dan anaknya yang ikut tewas masih berusia sekitar umur 3 tahun, warga RT.03, RW.02, Kelurahan Cempedak Rahuk.
Kronologisnya dari data yang dihimpun yaitu, mobil itu datang dari arah Ujungtanjung menuju arah Bagan Batu. Sementara sepedamotor itu datang dari arah Baganbatu menuju Ujungtanjung.
Tepatnya di TKP mobil tersebut hendak memotong kendaraan yang ada didepannya dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba ada sepedamotor korban.
Walaupun korban telah keluar dari badan jalan, namun kecelakaan tidak dapat dihindarkan, dan kedua korban masuk masuk dibawah kolong mobil tersebut, dan menghembuskan nafas terakhir.
"Informasinya setelah kejadian sopir mobil itu melarikan diri. Sementara korban dibantu oleh pihak kepolisian dilarikan ke Rumah Sakit ( RS ) terdekat," kata salah seorang pria yang tidak mau menyebutkan namannya, namun ikut menyaksikan kejadian itu.
Terpisah, Kapolres Rohil AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasatlantas Polres Rohil, AKP. Try Widyanto Fauzal SIK, saat dikonfirmasi untuk memastikan tentang pasti kejadian itu, sampai berita ini diterbitkan belum membalas pertanyaan dari WA dikirimkan. ( Zulfan ).
Terkait
IKLAN