Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Thursday, 28 Mar 2024, 18:55
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Thursday, 28 Mar 2024, 18:55      
Kampar

Masuk Level III Covid-19, Sekolah akan Kembali dilakukan secara Daring Daerah Kampar.

Rabu, 28 Juli 2021
Dibaca : 122 kali

Kampar, Suarariaupos.com | Kabupaten Kampar saat ini telah memasuki level III dalam penyebaran Covid-19, untuk itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2, 3 dan 4. Maka dalam kegiatan belajar mengajar kemungkinan bisa kembali dilakukan secara daring/online. 

Demikian disampaikan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si saat memimpin Rapat Evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Selasa (27/7).

Dalam rapat evaluasi tersebut, wakil ketua tim satgas civid-19 menegaskan agar mematuhi surat edaran Gubernur Riau tentang pelaksanaan PPKM level 3 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2, 3 dan 4 dengan Pengoptimalisasi kembali Posko Gugus Tugas kabupaten sampai ke tingkat Kecamatan, desa dan kekurahan. 

Dalam rapat rersebut, kampar saat ini telah masuk zona level III mulai dari tanggal 26 Juli sampai 6 Agustus 2021. Dalam level 3 ini Gubernur Riau menegaskan sesuai dengan beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM maka akan diberlakukan berbeda hal. 

Sesuai dengan permendagri diatas, maka kampar akan diberlakukan kembali kegiatan belajar mengajar secara daring/online, aktipitas kerja perkantoran sebanyak 70%, pembatasan jam operasion sementara, untuk RM dan Cape skala kecil hanya melayani 25% pengunjung dan skla besar memakai sistem Home Away (makan dirumah). 

Selanjutnya, untuk aktipitas publik seperti objek wisata, kegiatan kesepian atau pertandingan olahraga ditutup sementara sampai titik aman sesuatu dengan himbauan Tim Satgas covid-19 nantinya, kemudian alat transportasi umum dibatasi dengan penumpang sebanyak 70%, sedangkan untuk kegiatan pribadi menunjukan kartu vaksin, dan bukti PCR H-2. 

Untuk diketahui, bahwa kampar saat ini kasus covid-19 yang sedang terconoermasi dan diisolasi mandiri berjumlah lebih kurang 417 orang yang tersebar dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Kampar, sementara yang dirawat dibeberapa rumah sakit Pekanbaru, dan RSUD Bangkinang sebanyak 189 orang. 

Selain itu, Yusri juga menyampaikan agar pasien yang Isolasi mandiri dirumah ditekankan untuk segera dilakukan upaya pemenuhan Sembako, suplai obat-obatan yang akan dilakukan Dinas ni Kesehatan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar./rls./ M Jamil.

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com