Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Friday, 29 Mar 2024, 05:03
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Friday, 29 Mar 2024, 05:03      
HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Tangkap IRT, Ketika Mau Transaksi Dibelakang Hotel.

Jum'at, 18 September 2020
Dibaca : 569 kali
Tersangka IRT pengedar Narkotika jenis Sabu sabu, berikut barang bukti

Ujung Tanjung (Rohil) | suarariaupos.com Sat Resnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) saat mau melakukan transaksi sabu dibelakang Hotel Arkemo, Desa Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Diketahui tersangka berinisial RW (43) warga Balam Km. 21, Desa Bangko Sempurna harus terhenti bisnis sabu-sabunya setelah ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Rohil, pada Rabu (16/9/2020) sekira Pukul 12. 00 Wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, pada Kamis (17/9/2020) membenarkan hal tersebut.  Kronologis kejadiannya Juliandi menerangkan, bahwa kejadian ini berawal pada Rabu (16/9/2020) sekira pukul 11. 30 Wib, saat itu Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Balam Km 17  samping Hotel Arkemo Desa Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil sering dijadikan transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penyelisiran sekitar lokasi sekira pukul 12.00 Wib, sesampainya dilokasi, Tim Opsnal melihat seorang perempuan yang duduk diatas sepeda motornya dengan gerak gerik mencurigakan.

"Saat tim opsnal menghampirinya, berjarak 1 meter seorang perempuan tersebut langsung buru-buru menghidupkan sepeda motornya untuk melarikan diri, dan pada saat itu juga tim opsnal berhasil menahan sepeda motor yang dikendarai ibu rumah tangga tersebut," kata Juliandi.

Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan didalam jok sepeda motor tersebut ditemukan 1 buah dompet warna hitam yang berisi 1 unit timbangan digital, 4 lembar plastik bening diduga pembungkus sabu, kemudian ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan Berat Kotor  7,34 Gram yang disimpan didalam lampu belakang sepeda motor sebelah kiri.

"Saat ini tersangka tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Rohil, dan untuk tersangka RW dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 112  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," pungkas AKP. Juliandi. ( Zulfan ).

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com