Entertainment     INTERNATIONAL     OLAHRAGA     HUKUM DAN KRIMINAL     POLITIK     PARIWISATA     IKLAN     Rokan Hilir     Kepulauan Bangka Belitung     Kabupaten Bangka     Pertamina Hulu Rokan (PHR)     Bengkalis     Sumatra Barat     Siak     Pekanbaru     Bukittinggi     Agam     DKI Jakarta     Propinsi Kalimantan Barat     Kepulauan Meranti     Dumai     SAROLANGUN      Sumatera Selatan      Kampar     Pasaman Barat     Indragiri Hilir     Indragiri Hulu     Rokan Hulu     Lima Puluh Koto     Padang Pariaman     Pasaman Timur     Pesisir Selatan     Padang     Payakumbuh     TANAH DATAR      DPRD TANAH DATAR      Jakarta Utara     Jakarta Barat     Jakarta Timur     TNI      Sumatra Utara     Jakarta Selatan     PELELAWAN      POLRI     DPRD Kabupaten Bengkalis      NAGARI PANINJAUAN      Padang Panjang      pariwara Padang Panjang      Nasional     Kepulauan Riau  
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Friday, 29 Mar 2024, 07:27
KORAN ONLINE
PT. SUARA RIAU POS
JL. Imam Bonjol. RT 3 RW 2 Kec. Mandau. Kab. Bengkalis Riau
Telp: 0812 - 6176 - 5827 Email: suarariaupos@yahoo.com
Friday, 29 Mar 2024, 07:27      
HUKUM DAN KRIMINAL

Polsek Muara Baru,Bekuk Pelaku Curanmor

Kamis, 6 Agustus 2020
Dibaca : 423 kali

 

suara Riau pos.com

Jakarta – 06 Agustus 2020, Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru telah berhasil mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di Jalan Eks PPI Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.

Berawal dari korban yang bernama Asyim pada hari Selasa, (04/08/2020) datang ke Polsek Kawasan Muara Baru dan melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Beat No. Pol B 3782 USO miliknya yang di parkir di Jalan Eks PPI Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara pada hari Senin (27/07/2020) sekira pukul 04.00 Wib.

Setelah mendapat laporan curanmor, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Yudi Hermawan mendatangi TKP Curanmor dan melakukan penyelidikan lokasi kejadian dan dari hasil penyelidikan di TKP mendapat keterangan bahwa pada malam kejadian ada 4 (empat) orang pemuda yang mencurigakan dan sebelumnya tidak pernah datang ke lokasi tersebut. Namun dari ke 4 orang pemuda tersebut salah satunya ada yang dikenal namanya yaitu bernama AZ (inisial). 

Selanjutnya pada hari Rabu (05/08/2020) pukul 02.00 Wib Unit Reskrim berhasil mengamankan Pelaku yang berinisial AZ di Pelabuhan Muara Baru. Dari hasil Interogasi AZ mengakui dan membenarkan telah mengambil 1 unit Sepeda Motor Honda Beat bersama 3 orang temanya yaitu Barok , Siman dan Kamaludin.

Dalam aksinya AZ bersama Barok yang berperan mengambil sepeda motor dari TKP dan selanjutnya Sepeda Motor tersebut dibawa oleh Barok ke Kp. Bolang Kec. Lebak wangi Serang Banten.

Selanjutnya Team Opsnal Reskrim melakukan pencarian pelaku dan barang bukti ke daerah serang banten namun pelaku yang bernama Barok telah melarikan diri pada saat akan di tangkap dan 1 Unit Sepeda Motor honda Beat tanpa Plat Nomor ditinggalkannya di pinggir jalan dekat aliran irigasi Jalan Kp. Bolang Serang Banten. Selanjutnya sepeda motor diamankan ke Polsek Kawasan Muara Baru

Kini AZ harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena AZ terjerat pasal Pencurian dengan pemberatan ( Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP. Seto Handoko Putra membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi anggotanya yang telah berhasil mengungkap pelaku Curanmor di Wilayah Pelabuhan Muara Baru.

Amr

Terkait

IKLAN

ADDRESS
Jl. Sudirman Gang. Imam Bonjol . rt 3 rw 2 Kec : Mandau.
Kab. Bengkalis Riau Bengkalis, Riau, Indonesia

Yansimon
0812 - 6176 - 5827
www.suarariaupos.com
suarariaupos@yahoo.com